Manajemen Sumber daya manusia (SDM)
Sumber
daya manusia (SDM) merupakan aset terpenting dalam perusahaan atau organisasi,
terutama bagi perusahaan penyedia jasa. Semakin tinggi komponen jasa yang
ditawarkan perusahaan, semakin tinggi nilai dan peran SDM. Perusahaan jasa
sangat bergantung pada kualitas, kompetensi, dan profesionalisme SDM perusahaan
yang bersangkutan. Brand nama yang diusung perusahaan jasa sangat ditentukan
oleh kondisi kinerja mereka. Oleh karenanya, peran SDM perlu dikelola dengan
sentuhan manajemen risiko SDM.
Risiko
yang ditimbulkan SDM perlu dikelola agar tidak menimbulkan kerugian, baik
finansial maupun reputasi, hal ini dilakukan untuk mengurangi resiko merugikan
brand nama perusahaan. Manajemen risiko merupakan salah satu cara untuk
mengatasi hal itu. Karena manajemen risiko merupakan proses pengukuran atau
penilaian serta memerlukan seni untuk mengembangkan strategi pengelolaannya,
misalnya risiko itu dipindahkan kepada pihak lain, mengurangi efek negatif dari
risiko, dan lain-lain. Pada model pendekatan tradisional, risiko yang
ditimbulkan oleh SDM hanya berkisar pada kematian, tuntutan hukum, dan upah).
Agar tidak menimbulkan risiko, maka SDM perlu dikelola secara profesional,
yaitu dengan memperhatikan kaidah-kaidah yang ada dalam manajemen SDM.
Untuk
mengurangi resiko perlu pula dilakukan pengendalian internal. Suatu
organisasi yang dikelola tentunya memiliki unsur-unsur pengelolaan
atau manajemen yaitu unsur perencanaan(planning), unsur
pengorganisasian (organizing), unsur pelaksanaan (actuating) dan
unsur pengendalian (controlling). Unsur tersebut diperlukan
untuk mencapai tujuan organisasi. Sistem
pengendalian (controlling) dapat berasal dari organisasinya
sendiri (intern) maupun berasal dari luar organisasinya (ekstern). Objek
yang dikendalikan oleh sistem ini adalah unsur-unsur pengelolaan organisasi
seperti yang tercantum di atas, yaitu pengendalian terhadap perencanaan,
pengendalian terhadap pengorganisasian dan pengendalian terhadap pelaksanaan.
Pengendalian intern harus terus dikembangkan agar tujuan organisasi dapat
tercapai.
Sistem
pengendalian intern ini sering dipadankan dengan sistem pengendalian
manajemen (SPM), karena pengendalian akan dilakukan oleh pimpinan
manajemen organisasi yang dibantu oleh tim pengawas khusus, misalnya
Inspektorat Jenderal pada lembaga kementerian, Satuan Khusus Audit Internal
(SKAI) pada perusahaan yang bergerak di bidang perbankan, dan sebutan lainnya
untuk tim audit intern. Sementara pengendalian ekstern hanya merupakan bentuk
pengawasan dan pertanggungjawaban terhadap stakeholder, terutama bagi
organisasi yang memiliki kepentingan terhadap organisasi tersebut.
Peranan
Sumberdaya Manusia
Menurut
Arifin dan Fauzi (2007) peranan manajemen sumberdaya manusia adalah mengatur
dan menetapkan program kepegawaian yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
1 Menetapkan
jumlah, kualitas dan penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan
perusahaan.
2 Melakukan
rekurtmen karyawan, seleksi dan penempatan pegawai sesuai kualifikasi pegawai
yang dibutuhkan perusahaan.
3 Menetapkan
program kesejahteraan, pengembangan, promosi dan pemutusan hubungan kerja.
4 Membuat
perkiraan kebutuhan pegawai di masa yang akan datang.
5 Memperkirakan
kondisi ekonomi pada umumnya dan perkembangan perusahaan pada khususnya.
6 Senantiasa
memantau perkembangan undang-undang ketenagakerjaan dari waktu ke waktu
khususnya yang berkaitan dengan masalah gaji/upah atau kompensasi terhadap
pegawai.
7 Memberikan
kesempatan karyawan dal hal pendidikan, latihan dan penilaian prestasi kerja
karyawan.
8 Mengatur
mutasi karyawan.
9 Mengatur
pensiun, pemutusan hubungan kerja beserta perhitungan pesangon yang menjadi hak
karyawan.
Fungsi
Manajemen Sumberdaya Manusia
Manajemen
Sumberdaya Manusia terdiri dari dua fungsi, yaitu fungsi manajemen dan fungsi
operasional .
Fungsi
Manajemen terdiri atas:
Fungsi
Manajemen
|
Fungsi
Operasional
|
1.
Fungsi Perencanaan
2.
Fungsi Pengorganisasian
3.
Fungsi Pengarahan
4.
Fungsi Pengkoordinasian
5.
Fungsi Pengontrolan/Pengawasan
|
1.
Fungsi Pengadaan
2.
Fungsi Pengembangan
3.
Fungsi Pemberi Kompensasi
4.
Fungsi Integrasi
5.
Fungsi Pemeliharaan
|
Risiko
Sumber Daya Manusia
Ada
lima indikator keberhasilan pengelolaan SDM:
1 Tingkat
produktivitas. Semakin tinggi tingkat produktivitas semakin baik tingkat
keberhasilan pengelolaan SDM. Tingkat produktivitas yang baik perlu dilihat
dengan menggunakan patokan atau benchmark terhadap perusahaan lain
dan dengan melihat pertumbuhan tingkat produktivitasnya.
2 Tingkat
perputaran karyawan. Semakin rendah perputaran karyawan (turnover) berarti
pengelolaan SDM semakin baik. Perputaran karyawan yang tinggi mengindikasikan
adanya komponen dalam kesepakatan transaksi tersebut tidak dapat terpenuhi.
3 Tingkat
mangkir. Semakin tinggi tingkat mangkir (absentism) berarti semakin rendah
kualitas pengelolaan SDM. Tingkat mangkir yang tinggi merupakan akibat dari
rusaknya suasana tersebut.
4 Tingkat
kepuasan. Tingkat kepuasan juga menjadi ukuran yang penting dalam pengelolaan
SDM. Setiap karyawan, dalam membuat transaksi pertukaran dengan perusahaan,
memiliki ekspektasi tertentu. Pencapaian tersebut menjadi sumber kepuasan
karyawan.
5 Tingkat
kewargaan karyawan. Kewargaan karyawan (employee citizenship) merupakan ukuran
seberapa jauh seorang karyawan menunjukan sikap dan perilakunya sebagai warga
perusahaan yang baik. Semakin baik karyawan memenuhi transaksi, bahkan
memaksimalisasi nilai transaksi, semakin baik pengelolaan SDM dalam perusahaan.
Kepentingan
Manajemen
Ada
beberapa kepentingan manajemen dalam mengelola risiko yang terkait dengan SDM,
antara lain:
1 Efisiensi
biaya. Kegagalan mengelola SDM bukan saja berarti ketidakberhasilan mencapai
keempat indikator di atas dengan baik, tetapi juga terjadi pemborosan biaya.
2 Tanggung
jawab perusahaan. Manajemen perlu menunjukan tanggung jawabnya bagi karyawan
sehingga mereka mencapai tingkat keberhasilan yang tinggi.
3 Masalah
legal. Persyaratan hukum juga menjadi pertimbangan penting. Peraturan yang
secara ketat mengatur perusahaan, antara lain, menyangkut kesehatan dan
keselamatan karyawan. Peraturan lain berurusan dengan kesejahteraan karyawan,
terutama upah minimum dan pensiun. Setiap wilayah di Indonesia mempunyai
standar upah minimum regional. Demikian juga dengan dana pensiun.
4 Imej
korporat. Imej korporat (corporate image) yang baik sering kali merupakan hasil
dari pengelolaan SDM yang baik. Ada beberapa faktor selain kesejahteraan yang
bisa mengungkit imej korporat, misalnya kebebasan berinovasi, hubungan
antarkaryawan, dan nilai-nilai perusahaan yang dianut dan dikembangkan
perusahaan.
Pengukuran
Eksposur SDM
Ukuran
eksposur SDM, seperti halnya ukuran eksposur lainnya, terdiri dari dua dimensi.
Kemungkinan
atau probabilitas kejadian risiko terdiri dari beberapa jenis:
1 kondisi
SDM yang bersangkutan,
2 kondisi
sistem dan sarana, dan
3 kondisi
pasar tenaga kerja.
Dampak
terhadap eksposur bisa diukur berdasarkan dimensi:
1 potensi
kerugian,
2 tambahan
biaya, dan
3 pemenuhan
kebutuhan.
Kemungkinan
kejadian risiko yang berkaitan dengan kondisi SDM terdiri dari: kemungkinan
rendahnya tingkat kesehatan, kemungkinan tingkat kematian, dan pengaruh usia.
Rendahnya
Tingkat Kesehatan
Rendahnya tingkat kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Sebagai contoh
tingkat kesehatan dipengaruhi oleh kondisi atau kebersihan kerja. Selain
kondisi keja, rendahnya tingkat kesehatan juga dipengaruhi oleh suasana kerja.
Kondisi kesehatan yang paling buruk adalah kalau karyawan sampai mengalami
kecelakaan sampai cacat. Semakin tinggi tingkat kecelakaan dan tingkat cacat,
semakin buruk pengelolaan SDM di perusahaan yang bersangkutan.
Rendahnya tingkat kesehatan juga bisa diindikasikan oleh akses ke pusat
kesehatan. Oleh karena itu, banyak perusahaan mengembangkan klinik untuk
mempermudah karyawan untuk mendapat perawatan. Harapannya, pengawasan dan
penanggulangan masalah kesehatan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.
Tingkat
Kematian
Tingkat kematian SDM tidak selalu dikaitkan dengan kondisi perusahaan tertentu.
Tingkat kematian terkait dengan tingkat kesehatan secara nasional.
Pengaruh
Usia
Usia
SDM antara 30 sampai 45 tahun dianggap sebagai usia paling
produktif. Pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan stamina dan fisik sangat
tergantung pada usia. Berbeda dengan pekerjaan yang menuntut mental, pemikiran,
dan pengalaman, justru semakin banyak usia semakin baik.
Sistem
dan Sarana
Pemenuhan kebutuhan berdampak pada dua hal: peningkatan motivasi dan
peningkatan kepuasan. Sistem dan sarana yang berhasil meningkatkan motivasi
adalah sistem dan sarana yang bisa meningkatkan produktivitas karyawan.
Peningkatan kepuasan menyebabkan karyawan tidak mengeluh, tidak keluar kerja,
tidak mangkir, tetapi tidak diimbangi dengan peningkatan kerja. Sistem dan
sarana yang baik juga perlu untuk mendukung kelancaran pekerjaan.
Kondisi
Pasar Tenaga Kerja
Kondisi
pasar tenaga kerja ikut mempengaruhi pencapaian kinerja pengelolaan SDM. Resesi
ekonomi, misalnya berdampak dua sisi yang saling bertentangan pada karyawan. Di
satu sisi, resesi ekonomi menyebabkan peningkatan tingkat pengangguran. Tetapi
di sisi lain, resesi juga berarti turunnya daya beli masyarakat termasuk daya
beli karyawan.Lebih parah lagi, karyawan justru dihantui oleh ketakutan
kemungkinan PHK akibat resesi.
Yang
dimaksudkan dengan pengangguran sukarela adalah keadaan tidak bekerja karena
keinginan yang bersangkutan. Pengangguran yang kedua adalah pengangguran
friksional. Seseorang menganggur dalam kategori ini apabila dia keluar
pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan lain. Pengangguran jenis ketiga adalah
pengangguran musiman (siklis) terjadi karena perubahan kondisi ekonomi yang
menyebabkan menurunnya kebutuhan tenaga kerja. Pengangguran jenis keempat,
pengangguran struktural atau teknologi, terjadi karena keahlian karyawan atau
pencari kerja tidak lagi cocok dengan tuntutan pekerjaan yang ditawarkan pasar
tenaga kerja.
Namun,
perusahaan tetap perlu mencatat, apapun bentuk PHK dan menimbulkan seseorang
menganggur, tetap ada biaya yang harus ditanggung perusahaan. Paling tidak
ada dua jenis biaya: langsung dan tidak langsung. Biaya langsung berupa
pesangon. Biaya tidak langsung berupa usaha untuk mendapatkan dam membina
karyawan baru sehingga dia, memiliki kompetensi yang setara dengan karyawan
yang keluar.
Risiko
yang sering dihadapi perusahaan adalah multi komplek, mulai dari yang sederhana
sampai pada yang rumit, seperti:
1 Risiko
lemahnya manajemen SDM
2 Risiko
suksesi manajemen
3 Risiko
kehilangan pekerja profesional
4 Risiko
konflik karyawan
5 Risiko
kesehatan dan keselamatan kerja
6 Risiko
kecurangan
7 Risiko
kelalaian, dll
Dampak Risiko
Perusahaan perlu menetapkan ukuran eksposur dari setiap eksposur tersebut
sehingga perusahaan dapat mengukur besarnya dampak bila risiko benar-benar
terjadi. Perusahaan lebih suka menggunakan ukuran eksposur dalam bentuk Rupiah
selama bisa dirupiahkan. Sebagai alternatif, ada tiga pendekatan dalam
merupiahkan risiko. Pertama, perusahaan dapat menggunakan ukuran besarnya
kehilangan pendapatan bila suatu risiko terjadi. Kedua, perusahaan dapat
menggunakan ukuran biaya yang harus dikeluarkan untuk mengembalikan kondisi
akibat risiko. Ketiga, perusahaan dapat menggunakan premi asuransi sebagai
ukuran. Yang ini dapat digunakan untuk risiko-risiko yang dapat diasuransikan.
Beberapa
upaya dalam menangani risiko SDM
Menghadapi
risiko SDM, tentu saja perusahaan harus melakukan upaya-upaya yang efektif,
upaya-upaya tersebut antara lain :
1 Memiliki
tim manajemen yang kuat
2 Menyiapkan
SDM untuk suksesi
3 Melarang
para eksekutif bekerja rangkap
4 Sistem
insentif/penghargaan dan punishment yang efektif
5 Menyiapkan job
description, job specification, performance appraisal yang baik
6 Komunikasi
yang efektif antara pimpinan dengan bawahan
7 Pelayanan
kesehatan dan sistem keselamatan kerja yang memadai.
Risiko
sumber daya manusia menurut artikel yang dikemukakan oleh Tanjung (2005) bahwa
dalam suatu kegiatan usaha apabila ada risiko sumber daya manusia yang dihadapi
maka dapat diwaspadai oleh perusahaan tersebut dengan pengendalian unit sumber
daya manusia tersebut menurut aturan dan fungsinya serta kaitannya dengan
risiko-risiko atau pelanggaran tersebut yang diberikan sehingga terjadi
pemberian sanksi oleh pihak perusahaan bagi pelanggar.
Risiko
ketenagakerjaan manajer Hitt, et all (1996:289) ialah risiko kehilangan
pekerjaan, kehilangan kompensasi atau hilangnya reputasi managerial. Menurut
Siagian (2001:25) imbalan non finansial bagi karyawan adalah untuk memuaskan
kebutuhan psikologis dan status para karyawan. Termasuk dalam kategori ini
antara lain adalah kendaraan dinas pribadi, pengemudi, tempat parkir khusus
dipelataran parkir, makan siang atas biaya perusahaan dan sekretaris pribadi.
Risiko
sumber daya manusia yang terjadi dalam usaha tersebut adalah bagaimana potensi
yang dimiliki oleh orang-orang yang ada sehingga usaha yang dilakukan dapat
berjalan dengan baik. Potensi-potensi tersebut menurut Sumarjino (2004:84)
adalah skill, pendidikan, kemauan serta kemampuan dalam pengembangan
kegiatan. Kita ketahui apabila sesorang mempunyai ilmu tentang usaha yang
dijalankan namun tidak memiliki kemauan mengembangkan usaha maka pada akhirnya
hanya kerugian yang didapat nantinya namun apabila semua potensi yang ada dapat
dikembangkan dan dijalankan maka niscaya usaha akan berjalan dengan baik.
Menurut
Umar (1998:78) ”Beberapa perusahaan sangat bergantung kepada pegawai utama
atau para pekerja senior serta anggota direksi. Jika para pekerja inti/senior
ini pindah ke perusahaan pesaing maka jelas perusahaan berada dalam suatu
risiko besar, seperti pemberian informasi, pencurian rencana-rencana strategis
perusahaan dan membujuk konsumen untuk pindah kepada perusahaan pesaing”.
Masalah kesejahteraan sering kali menyebabkan krisis, masalah tersebut seperti
amarah karyawan karena pemutusan hubungan kerja yang tidak adil, serta dari
segi lain masalah stres dan kesehatan yang buruk yang kurang diperhatikan.
Adapun masalah sumber daya manusia bagi perusahaan adalah pencarian tenaga
kerja yang efektif dengan pendidikan yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang
ditawarkan.
Berdasarkan
pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa risiko sumber daya manusia
adalah permasalahan yang ditimbulkan oleh tenaga kerja sehingga berdampak
negatif bagi perusahaan.
Comments
Post a Comment