PROPOSAL
MANAJEMEN PROYEK DAN RESIKO
IMPLEMENTASI  SECURITY PADA INTERNET BANKING







Disusun oleh :
Agnes Handayani
3KB04
20115263

Kelompok:
Agnes Handayani
Ibnu Ahsan
Sintong Lukman Rosidi


Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Jurusan Sistem Komputer
Universitas Gunadarma
2018


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

    Kepercayaan terhadap perbankan tidak hanya terkait dengan keamanan simpanan nasabah di bank tersebut, tetapi juga terhadap keamanan sistem dan prosedur, pemanfaatan teknologi serta sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kepada nasabah.

Salah satu aspek risiko yang hingga kini belum banyak diantisipasi adalah kegagalan transaksi perbankan melalui teknologi informasi (technology fraud) yang dalam risiko perbankan masuk kategori sebagai risiko operasional. Secara umum, risiko operasional, menurut Basel Accord, didefinisikan sebagai kerugian akibat terjadinya kegagalan akibat faktor manusia, proses, dan teknologi yang menyebabkan terjadinya ketidakpastian pendapatan bank.
    
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi, proses operasional sebagian besar bank saat ini dilakukan selama 24 jam tanpa mengenal batasan jarak, khususnya bagi bank-bank yang telah dapat melakukan aktivitas operasionalnya melalui delivery channels, misalnya ATM, internet banking, phone banking, dan jenis transaksi media elektronik banking lainnya.

Dengan demikian, ngendalian dan pengawasan operasional harus dilakukan pula secara 24 jam dan harus bersifat menyeluruh. Peng-awasan dan pengendalian operasional ndak dapat lagi dilakukan dengan metode sample semata untuk memastikan bahwa operasional bank telah berjalan dengan baik.

1.2 Rumusan Masalah

      Aktivitas perbankan cukup pesat akhir-akhir ini. Hal ini ditandai oleh jasa perbankan yang terus bertambah. Beberapa diantaranya yang cukup mengalami perkembangan adalah bisnis internet banking. Perkembangan teknologi informasi telah mempengaruhi kebijakan dalam perekonomian dan tak terkecuali pada bisnis jasa perbankan. Transaksi berbasis elektronik termasuk internet adalah salah satu produk baru bagi perbankan.
     
Namun, meskipun perbankan memperoleh manfaat dari penggunaan internet tersebut, terdapat pula risiko yang melekat pada kegiatan yang dimaksud diantaranya risiko strategik, risiko reputasi, risiko operasional termasuk risiko keamanan dan risiko hukum, risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas. Internet banking meningkatkan risiko strategik, risiko operasional termasuk risiko keamanan dan risiko hukum serta risiko reputasi. Pihak bank harus melakukan indentifikasi, melakukan pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko dengan prinsip kehati-hatian.

Satu, risiko strategis (strategic risk). Risiko ini berkutat dalam kebijakan atau strategi yang akan dijalankan suatu bank. Tertimpa risiko ini berarti akan berujung kerugian dan berkurangnya modal. Hal ini akan bertambah parah jika tidak didukung struktur organisasi dan sumber daya yang ahli mengelola internet banking. Jadi, perlu hati-hati.

Dua, risiko transaksi (transaction risk). Risiko ini mengancam laba dan modal bank yang ditimbulkan oleh fraud, kesalahan (errors), kealpaan, dan ketidakmampuan mengelola tingkat pelayanan yang ditawarkan atau yang menjadi ekspektasi para nasabah. Pasalnya, internet banking memerlukan internal kontrol yang kuat dan sistem yang selalu siap. Karena bank menggunakan pihak ketiga dalam penyediaan sistem, pihak ketiga yang memberikan jasa tersebut jelas akan meningkatkan risiko transaksi tersebut.

Tiga, risiko kepatuhan (compliance risk). Risiko ini muncul akibat pelanggaran dan ketidakpatuhan bank terhadap hukum, peraturan, dan standard etika. Jika tertimpa risiko ini, reputasi bank bisa jatuh, merugi, bahkan bisa mengurangi kesempatan berbisnis. Untuk memitigasinya, bank harus betul-betul paham dan mampu menginterprestasikan secara benar, khususnya peraturan-peraturan seputar internet banking dunia.

Empat, risiko reputasi (reputational risk). Hancurnya reputasi bank biasanya berjalan seiring dengan risiko-risko lain. Dropnya sistem internet banking yang frekuentif atau kecepatan sistem yang rendah bisa membuat buruknya pendapat publik terhadap suatu bank.

Lima, risiko keamanan informasi ( information security risk). Risiko ini bisa menggerus keuntungan dan modal bank yang ditimbulkan dari penjahat-penjahat maya (hackers) ataupun orang-dalam sendiri. Belum lagi virus-virus, pencurian data, penghancuran data, dan fraud yang juga bisa menghantam bank. Risiko ini sangat krusial dan perlu sangat diwaspasi bank-bank.

Enam, risiko kredit (credit risk). Risiko ini juga berpotensi meningkat karena internet banking membuat para nasabah bisa mengajukan aplikasi kredit dari mana pun di dunia ini. Bank-bank tentu akan sangat sulit memverifikasi dan mengidentifikasi nasabah jika bank menawarkan kredit melalui internet.

Tujuh, risiko suku bunga (interest rate risk). Dengan menawarkan jasa internet banking, risiko suku bunga pada banking book (beda suku bunga antara aset dan kewajiban bank) juga berpotensi meningkat. Dengan internet banking, nasabah akan sangat mudah membandingkan suku bunga simpanan dan pinjaman. Untuk itu, bank perlu cepat melakukan perubahan terhadap perubahan suku bunga pasar jika tidak ingin ditinggalkan nasabahnya.

Delapan, risiko likuiditas (liquidity risk). Risiko ini juga harus dicermati. Dengan adanya internet banking, para nasabah menjadi lebih gampang menarik kas dan menransfer kepada pihak ketiga. Sekalipun transfer dilakukan ke rekening pada bank yang sama, ini bisa saja menjadi masalah. Sebab, pihak ketiga bisa saja menariknya dalam bentuk kas atau menransfernya ke bank pesaing. Dengan penerapan internet banking, tentu, bank perlu menyesuaikan manajemen likuiditasnya kalau tidak ingin kelabakan.

Selain hal di atas tersebut, prinsip manajemen risiko sangat diperlukan di sini. Internet banking dibagi dalam tiga bagian yaitu pengawasan aktif komisaris dan direksi Bank, pengendalian pengamanan, serta manajemen risiko hukum dan risiko reputasi sebagai berikut :
Pengawasan Aktif Komisaris dan Direksi Bank Komisaris dan Direksi Bank bertanggung jawab dalam melakukan pengembangan strategi bisnis dan pengawasan manajemen yang efektif terhadap risiko atas penyelenggaraan internet banking. Pengawasan ini didasarkan pada kebijakan tertulis secara normatif yang ditetapkan komisaris dan direksi bank.

Pengendalian Pengamanan, hal ini dikarenakan risiko pengamanan yang meningkat akibat dari aktivitas internet banking. Oleh karena itu, perbankan perlu melakukan pengujian identitas nasabah, pengujian keaslian transaksi, penerapan prinsip pemisahan tugas, pengendalian terhadap penggunaan hak akses terhadap sistem, dan perlindungan terhadap integritas data maupun kerahasiaan informasi penting pada internet banking.

Manajemen Risiko Hukum dan Risiko Reputasi. Untuk mengatasi risiko hukum dan risiko reputasi, pelayanan jasa internet banking sebaiknya dilaksanakan secara konsisten dan tepat waktu sesuai dengan harapan nasabah. Agar dapat memenuhi harapan nasabah, perbankan harus memiliki kapasitas, kontinuitas usaha dan perencanaan darurat yang efektif.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Solusi
Managemen proyek security IT
• Tujuan
-          Memecahkan masalah untuk mengantisipasi praktik cyber crime.
-           Memberikan solusi pada perusahaan khususnya perusahaan bank untuk memperketat keamanan sistem yang berbasis IT, seperti transaksi ATM, E-Banking, proteksi account bank, dll.
-          Mencegah terjadinya kerusakan sistem database, pencurian dan perusakkan data (Cracker).
• Manfaat
-          Terjaminnya keamanan sistem database suatu bank dari berbagai tindak kejahatan seperti pencurian data, perusakkan sistem dan penggandaan data.
-          Mereduksi tindak kejahatan pada perusahaan perbankan, terutama memperkuat keamanan fasilitas E-Banking dan ATM.

2.2 Rencana Anggaran Biaya
·         Hardware
NAMA
JUMLAH
HARGA PER UNIT
TOTAL
Komputer
90
Rp. 6.000.000,-
Rp 540.000.000,-
Printer
90
Rp. 500.000,-
Rp  45.000.000,-
                                                                                               Total:                    Rp. 585.000.000,-
·         Software
NAMA
JUMLAH
HARGA PER DVD
TOTAL
Windows 7 ultimate
90
Rp.1.500.000,-
Rp 135.000.000,-
Microsoft Office 2010
90
Rp. 700.000,-
Rp. 63.000.000,-
                                                                                                Total:                    Rp.198.000.000,-
·         Perlengkapan alat-alat kantor
NAMA
JUMLAH
HARGA PER UNIT
TOTAL
Meja
90
Rp. 2.000.000,-
Rp. 180.000.000,-
Kertas A4
100 Rim
Rp. 50.000,-
Rp. 5.000.000,-
Lemari Arsip Kerja
50
Rp. 4.000.000,-
Rp. 200.000.000,-
                                                                                    Total:                  Rp. 385.000.000,-
·         Biaya Sumber Daya Manusia(SDM)
SDM
JUMLAH
Fee(Bayaran)
TOTAL
Personal Trainer
10
Rp. 20.000.000,-
Rp. 200.000.000,-
System Analyst
10
Rp. 10.000.000,-
Rp. 100.000.000,-
Programmer
50
Rp. 6.000.000,-
Rp. 300.000.000,-
                                                                                                  Total:                 Rp. 600.000.000,-

Total Biaya yang harus dikeluarkan:
Pengadaan Hardware                                      Rp. 585.000.000,-
Pengadaan Software                                       Rp. 198.000.000,-
Pengadaan Peralatan perkantoran                   Rp. 385.000.000,-
Pengadaan SDM                                            Rp. 600.000.000,-         +
                                                                      Rp. 1.858.000.000,-  



BAB III
MANAJEMEN RESIKO
3.1 Latar Belakang 
Teknologi informasi adalah teknologi terkait sarana computer, telekomunikasi dan sarana elektronis lain nya yang digunakan dalam pengolahan data keunangan dan atau pelayanan jasa perbankan.
Resiko Merupakan Dampak negatif yang diakibatkan oleh kelemahan (vulnerability). Manajemen resiko merupakan proses identifikasi resiko, mengkaji resiko, dan membuat tindakan untuk mengurangi resiko pada batasan yang dapat diterima.
Pada dasarnya, faktor resiko dalam suatu perencanaan sistem informasi, dapat diklasifikasikan ke dalam 4 kategori resiko, yaitu :
a. Catastrophic (Bencana)
b. Critical (Kritis)
c. Marginal (kecil)
d. Negligible (dapat diabaikan)

Adapun pengaruh atau dampak yang ditimbulkan terhadap suatu proyek sistem informasi dapat berpengaruh kepada a) nilai unjuk kerja dari sistem yang dikembangkan, b) biaya yang dikeluarkan oleh suatu organisasi yang mengembangkan teknologi informasi, c) dukungan pihak manajemen terhadap pengembangan teknologi informasi, dan d) skedul waktu penerapan pengembangan teknologi informasi.
Suatu resiko perlu didefinisikan dalam suatu pendekatan yang sistematis, sehingga pengaruh dari resiko yang timbul atas pengembangan teknologi informasi pada suatu organisasi dapat diantisipasi dan di identifikasi sebelumnya.
Mendefinisikan suatu resiko dalam pengembangan teknologi informasi pada suatu organisasi terkait *** dengan Siklus Hidup Pengembangan Sistem (System Development Life Cycle [SDLC]), dimana fase-fase penerapan SDLC dalam pengembangan teknologi informasi di spesifikasikan analisa resiko.
System Characterization adalah melakukan identifikasi batasan sistem yang ada, sehingga dapat dengan jelas melihat batasan fungsionalitas.

Batasan tersebut didapatkan dengan cara : Mengumpulkan informasi mengenai sistem yang berkaitan seperti
- Hardware
– Software
– System interface ( internal and external connectivity) 
– Data and Information
– Person who support and use the IT system.
–  System mission
– System and data critically.
– System and data sensitivity
– Functional Requirements Of IT system
– Users Of The system
– System security policies governing the IT system.
– System security Architecture
– Current Network Topology
-Information Storage Protection that safeguards system and data availability,integrity, confidentiality.
– Flow of Information
– Technical Control used for the IT system.
– Management Control used for the IT system

3.2 Solusi
Manajemen Risiko Pada Permasalahan Internet Banking
Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap perbankan, Bank Indonesia perlu melakukan audit terhadap Sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi yang digunakan oleh perbankan untuk setiap kurun waktu tertentu.
Menyadari pentingnya kenyamanan dan keamanan berbagai upaya preventif dan pengamanan internet banking dapat diterapkan seperti :
·                     Pemakaian sistem firewall untuk pembatasan akses. Pengamanan berlapis ini, tentu saja
ditambah dengan keamanan yang dipunyai oleh setiap nasabah berupa identitas pengguna
(user ID) dan PIN.
·                     Program Secure Sockets Layer (SSL) 3.0 dengan sistem pengacakan 128 bit. Pengaman
tersebut oleh bank disesuaikan dengan standar internasional.
·                     Diberlakukannya fitur two factor authentication, dengan menggunakan token.
Penggunaan token ini akan memberikan keamanan yang lebih tinggi dibandingkan bila
hanya menggunakan username, PIN, dan password saja.
·                     Sosialisasi aktif dari perbankan kepada masyarakat/nasabah dan pegawai perbankan
mengenai bentuk-bentuk kejahatan yang dapat terjadi dengan produk/layanan yang
disediakannya.
·                     Menambah persyaratan formulir identitas pada waktu pembukaan rekening baru untuk
pemeriksaan pada data base yang menghimpun daftar orang bermasalah dengan institusi
keuangan.
·                     Penggunaan Perangkat Lunak Komputer Deteksi untuk aktifitas rekening nasabah, agar
apabila terjadi kejanggalan transaksi, seperti pengambilan uang nasabah yang melampaui
jumlah tertentu, dapat ditangani dengan cepat
·                     Standardisasi dalam pembuatan aplikasi Internet Banking. Misalnya, user interface yang
·                     mudah dipahami, sehingga user dapat mengambil tindakan yang sesuai.
Meskipun hingga saat ini belum terdapat teknologi yang dapat membuat Internet Banking menjadi aman, akan tetapi pihak perbankan dan pemerintah perlu mengupayakan agar penyelenggaraan Internet Banking yang telah ada, tetap dapat dipergunakan  lebih aman

Tips Menggunakan Internet Banking dengan AMAN :
·                     Jangan pernah mengakses Internet Banking dari komputer umum (Shared Computer)
seperti di Warnet atau tempat-tempat umum lainnya. Selalu gunakan Laptop atau
komputer pribadi anda.
·                     Jangan pernah lupa lengkapi Laptop anda dengan Antivirus, Firewall maupun Anti
Spyware terbaru untuk memastikan tidak ada program jahat yang akan menyadap setiap
aktivitas online anda.
·                     Sebaiknya hindari mengakses Internet Banking di Hotspot gratis, misal di Mall atau
Kampus, namun jika anda terpaksa menggunakan koneksi Wireless pastikan bahwa
koneksi anda terenkripsi.
·                     Cek dan rechek setiap transaksi dari Internet Banking anda, sehingga Anda bisa
mengetahui setiap detil dari transaksi dan jika Anda transaksi yang mencurigakan anda
bisa langsung melaporkan ke Bank yang bersangkutan.
·                     Selalu gunakan Password yang kuat dan tidak mudah ditebak oleh orang lain dan
mengubahnya sesering mungkin. Gunakan kombinasi huruf dan angka serta hindari
menggunakan password yang sama untuk setiap akun online Anda. Misalnya bedakan
antara Password Facebook anda dengan Password Internet Banking.   Jangan membuat
password yang mudah dikenali, seperti nama istri atau suami atau nama binatang
peliharaan Anda. Password dengan angka-angka jauh lebih aman, apalagi bila diselingi
dengan karakter seperti * atau #. Tapi angka itu jangan berupa tanggal lahir Anda.
·                     Pastikan Anda selalu Log Out setelah selesai melakukan kegiatan Internet Banking











Sumber :

·         http://www.infobanknews.com/2011/04/8-risiko-internet-banking/
·         http://rioramski.wordpress.com/2012/11/06/manajemen-risiko-dalam-internetbanking/
·         http://januar-ikmal.blogspot.com/2013/01/proposal-manajemen-proyek-pengembangan.html 


Comments

Popular posts from this blog

Distribusi Peluang Teoritis

INFRASTRUCTURE IMPLEMENTATION